
Kisruh KPK dan POLRI,
seakan menggantung di mata publik. Problem yang sangat panas ini semakin
buming, baik di media cetak, koran, televisi atau jejaring social sekalipun.
Permasalah KPK dan POLRI bergulir bagaikan bola panas yang semakin hari semakin
besar. Bergolak bagaikan air mendidih. Begitulah, fakta yang terjadi hari ini,
dua elemen hukum yang besar harus berseteru, saling melemahkan diantara bingkai
konflik yang mampu menghancurkan citra dua kubu yang menjadi unsur penting
negara.
KPK dan POLRI menjadi
topik hangat. Buah bibir di berbagai kalangan terutama rakyat Indonesia. Selama
ini, kasus tersebut, seperti sulit untuk diredakan. Bahkan sampai saat ini,
presiden pun belum bisa mengambil ketegasan terkait konflik tersebut. Hal ini
memberikan pertanyaan kepada kita, mengapa sampai saat ini, masalah tersebut
dengan derasnya menghiasi Indonesia pertiwi.
Sungguh lucu memang,
dua elemen penting negara harus bergesekan. Dan saling melemahkan. Apakah
memang ada unsur politis dibalik kisruh tersebut? Ataukah kepentingan oknum
yang ingin menghancurkan dua lembaga ini. Tentunya, polemik ini tidak bisa
begitu saja terus-menerus dibiarkan. Apalagi berujung pada perkara yang semakin
besar dan berpotensi mengacaukan sistem pemerintahan negara kita. Tentunya, ini
menjadi keprihatinan juga bagi masyarakat Indonesia.
Budi Gunawan sebagai
calon Kapolri negara yang hingga kini masih menggantung statusnya, apakah Budi dilantik
atau tidak? Menunggu kepastian yang jelas. Budi Gunawan adalah mantan Kapolda
Bali yang diduga menerima gratifikasi saat menjabat sebagai kepala Biro
Pembinaan Karier Mabes Polri tahun 2003-2006 dan beberapa jabatan lainnya pada
tahun lalu. Sampai beredar kabar bahwa rekening yang dimiliki oleh Budi Gunawan
dinilai tidak wajar, alias rekening gendut.
Polemik ini melibatkan
presiden Jokowi untuk turun, ikut serta dalam memeriksa Budi Gunawan pemilik
rekening gendut ini. Meskipun pada akhirnya, rekening yang dimiliki oleh BG
terbilang wajar dari setiap transaksinya. Dengan dasar itu pula Jokowi dan hak
preogratifnya, mengusulkan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai calon Kapolri
kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Namun, selepas itu, masalah
berbuntut panjang, api mulai menyala besar, setelah BG ditetapkan tersangka
oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi ditetapkan ketua KPK Abraham
Samad di gedung KPK pada tanggal 13 Januari lalu. Hal ini, sampai mengejutkan
publik. Sampai-sampai presiden pun kaget, tidak mengira bahwa BG ditetapkan
sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu. Dengan problem tersebut otomatis
Jokowi harus menunda pelantikannya sebagai calon Kapolri negara.
Kemudian Bambang
Widjojanto (BW) sebagai wakil ketua KPK harus bernasib sama menghadapi kasus
hukum dan ditangkap. Seperti dalam salah satu situs berita online yang saya
baca bahwa, Bambang Widjojanto ditangkap layak perampok. BW ditangkap seusai
mengantar anaknya sekolah, tepatnya dijalan Lucky Abadi tak jauh dari sekolah
anaknya. Dan memang ini menimbulkan suasana tegang, karena pada waktu itu
beberapa polisi mengepungnya. BW ditetapkan oleh Kapolri terkait kesaksian
palsu di Mahkamah Konstitusi pada waktu lalu. Bambang dituduh melakukan
kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah
pada tahun 2010 lalu. Kasus tersebut diakuinya memang telah lama. Namun baru
kembali dilaporkan 15 Januari 2015. Dengan veifikasi itu, terpaksa Bambang
mengundurkan diri sebagai wakil ketua KPK. Di nonaktifkan untuk sementara
waktu. (Republika, 23/01)
Melihat dua kasus
tersebut, pastinya harus sesegera mungkin menempuh solusi alternatif atas
kisruh KPK dan POLRI ini. Dua elemen negara tersebut, perlu diselamatkan oleh
kita. Karena tidak mungkin konflik antar lembaga besar ini terus berkelanjutan.
Mau seperti apa kedepannya jika hal ini tidak mampu terselesaikan. KPK sebagai
lembaga yang bersih bertugas memberantas korupsi, kini harus terhenti
langkahnya karena satu anggotanya tersandung kasus pidana. Begitupun BG sebagai
calon Kapolri yang nantinya bertugas sebagai keamanan negara, melindungi rakyat,
memimpin roda keamanan negara, saat ini harus tertunda pelantikannya. Status BG
menggantung, dan sampai sekarang masih simpang siur.
Maka, dalam hal ini,
presidenlah yang mampu mengatasi pergolakan KPK dan POLRI yang selama ini
menjalar dalam roda pemerintahan. Presiden mesti tegas, mampu memberi keputusan
yang baik dan tepat. Tidak mengulur-ulur waktu. Menggantungkan polemik
tersebut. Disinilah jiwa seorang pemimpin di uji, sejauhmana kesiapan presiden
dalam menghadapi masalah. Apakah Jokowi mampu mengatasi kekisruhan ini, atau
malah berbalik menjadi boomerang untuknya. Mungkin tidak semudah membalikan
kedua telapak tangan. Dibutuhkan pertimbangan serta kematangan untuk memutuskan
hal tersebut.
Meskipun presiden
merasa dilematis atas konflik ini, tidak menjadikan alasan untuk berat akan
keputusan yang akan diambilnya. Revolusi mental hanya akan menjadi slogan
semata, jika kasus ini saja Jokowi tidak mampu menyelesaikannya. Apabila
prosedur hukum telah berjalan. Mengacu kedalam regulasi yang jelas. Tidak
terintervensi oleh pihak manapun. Sesuai dengan UUD yang berlaku atau payung
hukum yang ada. Maka, putuskanlah saat ini, bergegas cepat, tidak ada kata terlambat.
Karena ini menyangkut kepentingan negara dan rakyat. Tidak seharusnya rakyat
berlarut-larut menjadi penonton setia akan kasus yang bergulir ini.
Presiden haruslah merasa
malu, jika pemerintahannya yang belum seumur jagung, kini harus dicederai dengan
konflik KPK dan POLRI. Dua lembaga yang seharusnya saling menguatkan, akan
tetapi malah saling melemahkan.
Oleh karena itu, wahai
presiden Indonesia, tunjukanlah bahwa dirimu mampu mengendalikan ini semua.
Masa kepemimpinan masih terbilang lama. Perjalanan barulah dimulai. Masih
banyak PR yang harus diselesaikan. Lima tahun kedepan menjadi beban dipundakmu.
Beban yang harus presiden emban. Untuk Indonesia yang lebih baik kedepan.
Share This :

0 komentar