
Pahlawan
tanpa tanda jasa, adalah sebutan bagi mereka, para guru yang rela mengabdikan
dirinya, berjuang didunia pendidikan. Setiap hari memberi ilmu, membina dan
mengajarkan muridnya. Tak kenal lelah, terus berusaha demi mencerdaskan anak
bangsa. Guru memiliki kewajiban untuk mendidik, membimbing, mengarahkan peserta
didik. agar menjadi manusia yang mandiri dan berakhlakul kharimah. Berdasarkan
UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dalam pasal satu disebutkan bahwa : “Pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa
dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan
berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam
mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945”.(UU No
14 2005)
Sebagai public figur,
guru harus memberi contoh yang baik kepada peserta didik. Menanamkan kebaikan,
sikap terpuji dan berwibawa. Mempunyai kecakapan (kompetensi) dalam dirinya,
dan mampu terlihat kharismatik. Tidak mencerminkan perbuatan yang bisa membuat
namanya jelek dimata peserta didik lainnya.
Satu kriteria yang
patut kita perbincangkan adalah kompetensi guru. Kompetensi guru terkadang
masih minim hari ini. Beberapa guru melakukan pengajaran tanpa di bekali
kompetensi dalam dirinya. Ini menjadi renungan untuk kita sebagai guru.
Kompetensi dipandang krusial, sebagai bekal guru ketika mengajar.
Mau apa yang guru
berikan pada murid, jika tidak memiliki kompetensi sama sekali. Kompetensi
sangatlah penting, karena itu menunjukan seberapa besar kualitas yang dimiliki
oleh guru tersebut. United Nation
Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), November 2007,
menyebutkan, peringkat Indonesia di bidang pendidikan melorot dibanding tahun
2006 dari rangking 58 ke 62 diantara 130 negara.
Yang
lebih ironisnya, penduduk buta aksara ada 15,4 juta orang. Angka partisipasi
usia sekolah sampai SLTP sekitar 72% dan SLTA 2,4 %. Sedangkan partisipasi
keperguruan tinggi Cuma 16, 7%. Sekitar 5 % penduduk tak bisa mengikuti
pendidikan SD. Sekitar 2,75% siswa SD drop out, dan SLTP 2,4%. Ini tak lepas
dari faktor ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, penduduk
miskin masih 35 juta atau 15,5% dari total penduduk.Oleh karena itu kompetensi perlu di olah pada diri seorang guru.(blogspot.com)
Salah satu faktor yang
mempengaruhinya adalah kualitas guru yang masih rendah. Di Indonesia kualitas
guru masih terbilang rendah, data menunjukan tahun 2005, tercatat 50 % guru di
Indonesia tidak memiliki kualitas Standarisasi Pendidikan Nasional (SPN). baru 50 persen dari guru se-Indonesia yang memiliki standardisasi
dan kompetensi. Kondisi seperti ini masih dirasa kurang. Sehingga kualitas
pendidikan kita belum menunjukkan peningkatan yang signifikan,(UNJ) Prof.
Sutjipto). Negera dengan tingkat pendidikan pertama yang bagus adalah
Finlandia. (http:/.geocities/mutu_guru.html)
Lalu
apa itu kompetensi?
Kompetensi
adalah suatu kemampuan, karakteristik dasar yang ada pada diri individu.
Seperti yang dikatakan oleh Spencer dan Palan (2007) bahwa, kompetensi adalah karakteristik dasar yang dimiliki oleh seorang
individu yang berhubungan secara kausal dalam memenuhi kriteria yang diperlukan
dalam menduduki suatu jabatan. Kompetensi ini terdiri dari 5 tipe
karakteristik, yaitu motif, faktor bawaan, konsep diri, pengetahuan (informasi
dalam bidang tertentu) dan keterampilan.(Spencer & Palan : 2007)
Beberapa
kompetensi yang mesti ada pada guru yakni : Kompetensi Paedagogik, Kompetensi
Kepribadian. Kompetensi Sosial dan Kompetensi Profesional. Hal ini tercantum
pula dalam Permendiknas no 16. Th 2007, tentang kualifikasi dan kompetensi
guru, yakni , Setiap guru wajib memenuhi standar kualitas akademik dan
kompetensi guru yang berlaku secara nasional, juga bahwa guru-guru yang belum
memenuhi kualifikasi akademik diploma empat (D-IV) atau sarjana akan diatur
dengan peraturan menteri tersendiri. Ke empat aspek ini menjadi standarisasi
bagi mereka yang menyandang status guru, jika guru tidak mempunyai empat aspek
tersebut, dipastikan guru tersebut gagal dalam membimbing peserta didiknya.
Tugas guru sangatlah
berat, guru dituntut berperan aktif dalam melakukan pengajaran, mampu
memberikan pembelajaran yang baik, untuk perkembangan potensi peserta didik.
Guru adalah profesi mulia, dimana guru berkewajiban mendidik para muridnya.
Maka persiapan mengajarpun haruslah matang, tidak asal-asalan. Seorang guru
dianggap perlu memiliki konsep dalam belajar, agar pembelajaran itu bisa
terarah. Unsur-unsur penting seperti RPP, silabus, buku panduan, absensi dan
format penilaian. Hal-hal penting yang wajib ada ketika sedang mengajar.
Terkadang persiapan
itu, suka terlupakan guru saat mengajar. Guru tidak punya pegangan ketika
mengajar, alhasil, pembelajaran jadi acak-acakan. Bingung dengan apa yang harus
dilakukan, karena tidak ada kematangan dan persiapan. Budaya ini, masih sering
terjadi pada individu seorang guru, yang diharapkan bisa melakukan
pembelajaran, tetapi malah acak-acakan. Yang lebih parahnya, apabila guru
tersebut tidak mempunyai antusias dalam mengajar, peserta didik dibiarkan
begitu saja. Sungguh sangat ironis.
Apakah anda suka dengan guru tersebut?
Yang jelas pasti kita
menolak, karena hal tersebut bukan ciri dan karakter yang sebenarnya ada pada
guru itu sendiri.
Pemerintah telah
memberikan kesejahteraan kepada para guru dimulai dari tunjangan perbulan, tunjangan
fungsional dan sertifikasi. Adalah sebagai bentuk perhatian pemerintah Maka,
sudah selayaknya, guru mempunyai rasa optimis ketika mengajar, tidak terlihat
lemah, loyo dan letoy. Jangan sampai semua itu membuat anda malas sebagai guru,
guru cerdas adalah guru yang bisa mengontrol emosionalnya.
Oleh karena itu, ini
menjadi pelajaran untuk kita, khususnya para guru yang masih lalai mengerjakan
amanahnya sebagai guru. Seorang guru mesti memiliki kualitas dan kompetensi
yang baik. Kompetensi yang dimaksud adalah, paedagogik, kepribadian, sosial dan
profesional. Tentunya, seorang guru harus meningkatkan kembali kemampuan
mereka, agar tidak sembarangan ketika mengajar.
bagi anda seorang guru,
ikutilah seminar-seminar, kepelatihan,diklat kepribadian (Personality
Training), daftar pertanyaan menulis (Questionnare). Dari acara tersebut,
adalah upaya untuk meningkatkan kompetensi pada diri. Untuk itu,mulailah dari
sekarang, persiapan mental anda sebagai guru yang baik.
Kesalahan dan gagalnya
peserta didik bukan hanya ditumpahkan pada peserta didik saja, bisa jadi, guru
pun menjadi faktor penting atas gagalnya
melahirkan manusia yang berakhlakul kharimah. Karenanya, jangan salah
kembali ketika mengajar. Perhatikan setiap regulasi dan prosedur agar guru
paham.
Kompetensi guru akan
terus meningkat, jika rajin mengolah diri dengan semangat.
Cintailah murid kita,
sayangilah mereka, bimbing dan didiklah mereka dengan penuh keikhlasan, agar
semua menjadi berkah.
Sudah seharusnya kita
sayang terhadap peserta didik, jangan pernah mensia-siakan peserta didik kita.
guru adalah orangtua ke dua setelah ayah dan ibu. Maka saya katakan guru adalah
orang tua saya kedua yang wajib dihormati dan disegani.
Share This :

0 komentar