
Ujian Nasional (UN) kurang lebih dua bulan yang akan datang akan menghampiri para siswa di setiap sekolahnya, terutama bagi kelas IX dan XII. Rasanya, ini menjadi ketegangan juga oleh sebagian siswa. Para murid dengan intens mempersiapkan diri, belajar dengan giat untuk menghadapi UN. Karena UN adalah detik-detik terakhir dipenghunjung para siswa belajar dibangku sekolah. Maka, kesungguhan bisa terlihat dari setiap siswa yang ingin lulus dan mendapatkan nilai memuaskan. Selain itu, guru-guru pun mulai sibuk untuk mempersiapkan UN ini. Karena UN bukan saja hajat para murid semata, tetapi tanggungjawab guru pula untuk mensukseskan atas pelaksanaannya itu.
UN
setiap tahun selalu digelar untuk menguji kemampuan para siswa, terutama dalam
ranah kognitif (pengetahuan), Karena memang sisi pengetahuan yang sangat
mendominasi disana.
Ujian
nasional bisa dibilang momok yang menakutkan setiap tahunnya. Terkadang para
siswa merasa stress dan tertekan dalam pelaksanaan UN. Entah karena gugup,
takut atau merasa tegang, sehingga belum apa-apa sudah terjadi hal yang tidak
diinginkan. Hal tersebut adalah realita yang pernah terjadi diantara untaian
pelaksanaan UN. bukan hanya itu, UN di Indonesia sepertinya belum memberikan
perubahan yang signifikan. Dunia pendidikan masih
terlihat carut-marut dengan label UN yang banyak menimbulkan Pro dan Kontra. Seperti bocornya kunci jawaban, keterlambatan soal dari
pusat, bahkan kongkalikong pihak sekolah sendiri untuk berbuat curang.
Tiga
tahun duduk dibangku sekolah, bukan waktu yang sebentar. Banyak pengorbanan
yang disumbangkan. Baik tenaga, pikiran, materi maupun imateri demi lancar dan
sukses sekolah kita. Akan tetapi perjalanan 3 tahun akan terlihat nihil, jika
seorang murid tidak lulus dalam Ujian Nasional. Pastinya, kekecewaan datang,
kegagalan yang tak diharapkan menggoreskan luka bagi para siswa yang tidak
beruntung dalam menghadapi UN. Alhasil,
siswa menjadi frustasi, patah semangat, karena mendapat kekesalan yang begitu
menyakitkan. Bahkan tak jarang karena kekecewaan tidak lulusnya dalam UN, siswa
bisa saja melakukan aksi negative yang tak diharapkan. Ini memberikan
keprihatinan pula bagi kita, tentunya dengan dampak kelulusan yang hanya
ditentukan dalam qurun waktu 3 hari.
Sekolah
adalah tempat menimba ilmu. Lembaga formal yang setiap murid pasti lalui.
Berbagai cerita (memory), belajar, bermain, bersahabat, berpacu dalam prestasi
adalah gambaran yang selalu terjadi dalam dunia sekolah. Para siswa adalah
mereka yang ditugaskan untuk belajar dengan sebaik-baiknya, pasti, tidak
terlepas dari kontroling seorang guru yang mendidik dan membinanya setiap saat.
Guru mempunyai kewajiban untuk menilai, mengevaluasi dari perkembangan
murid-muridnya. Guru pasti lebih tahu akan karakter, sikap peserta didik yang
dipegangnya. Siapa murid yang pandai, siapa murid yang kurang paham, atau
sekalipun murid yang begitu nakal, guru mampu mengetahuinya. Guru bisa dibilang
orang tua kedua setelah ayah dan ibu. Guru mempunyai tanggungjawab yang besar
untuk mengukur sejauhmana perkembangan peserta didiknya. Sungguh terbilang tak
bertanggungjawab, jika seorang guru mengabaikan peserta didiknya.
Maka,
akan lebih pas jika UN dikombinasikan pula dengan penilaian guru dan pihak
sekolah. Bukan saja nilai UN yang menjadi tolak ukur kelulusan. Akan tetapi
semua diakumulatifkan bersama nilai yang diberikan oleh pihak sekolah itu sendiri.
Bisa saja 50 % hasil UN dan 50 % lembaga sekolah.
Mungkin
dibilang tidak adil, jika UN adalah aspek terbesar, penentu akhir hayat para
murid dipenghunjung sekolahnya. UN yang hanya mengakomodir kelulusan para
siswa, tanpa melibatkan penilaian lain. Oleh karena itu, dampaknya sangat besar
sekali. Bisa saja setiap tahun, UN hanya menggambarkan kegelisahan para murid
saja.
Jika
kita melihat, dari tahun ke tahun, UN, hanya menitik beratkan pada sisi
kognitif semata. Tanpa mencantumkan aspek psikomotorik dan apektif. Meskipun
dengan waktu yang relative sedikit,
tidak mungkin aspek tersebut dicantumkan disana. Artinya kita berharap, dua
aspek tersebut benar-benar diperhitungkan dalam kelulusan seorang siswa. Karena,
manusia bukan hanya memiliki kecerdasan IQ saja. EQ dan SQ pun sangat penting
untuk di eksplor, demi membangun karakter siswa itu sendiri. Seorang siswa
belumlah terlihat istimewa jika hanya di nilai pada aspek kognitif saja. Semua
akan terlihat percuma, atau nonsense, ketika siswa tersebut pandai dan jenius,
tetapi akhlaknya jelek. Tidak mencerminkan perilaku seorang yang berpendidikan.
Untuk
itu, tiga aspek tersebut saya kira menjadi absah dan real, untuk meluluskan
siswa diakhir tahunnya. Kita ketahui guru setiap saat, memantau murid, berkomunikasi,
membangun emosional bersama murid, begitupun pihak sekolah. Oleh sebab itu,
guru dan pihak sekolah mempunyai hak dan wewenang meluluskan para
murid-muridnya. Walau UN menjadi standarisasi kelulusan, tetapi itu belum
cukup, perlu diakumulatifkan dengan penilaian guru dan lembaga sekolah. Sekolah
yang lebih tahu siswa, guru yang lebih dekat dengan siswa, guru dan pihak
sekolah lebih tahu akan sikap (attitude)
para siswa.
Hari
ini, para murid mungkin tidak usah bingung kembali. Karena, UN tidak lagi menentukan kelulusan
siswa. Namun, pihak sekolahlah yang memberikan kelulusan tersebut. Ini memberi
peluang yang sangat besar untuk para murid-murid, khusus para peserta UN nanti.
Setidaknya, dengan system yang dibangun hari ini, tidak memberikan lagi ketakutan
yang mendalam bagi para murid nantinya. Para siswa mesti lebih optimis dan
intens dalam belajar. Jangan ada anggapan bahwa, dengan dipercayakannya sekolah
memegang kelulusan, kita para murid menjadi santai untuk belajar. Akan tetapi,
kita harus lebih giat dan lebih tekun lagi. Jadikanlah UN sebagai media untuk
mengukur sejauhmana kemampuan siswa.. Penuh keseriusan dalam mengerjakannya
demi mendapatkan hasil yang memuaskan. dan tak lupa, munculkanlah setiap rasa
percaya diri di setiap hati para murid saat ini, guna kita mendapatkan
kebanggaan dan kegembiraan dari hasil UN yang telah kita laksanakan.
Berusahalah semaksimal mungkin.
Share This :


0 komentar